Polres Majalengka Bagikan Masker Gratis dan Sosialisasi Penerapan Prokes

Polres Majalengka

Bandung – Guna melindungi masyarakat dari penyebaran virus covid-19, Polres Majalengka secara serentak menggelar sosialisasi soal protokol kesehatan dan pembagian masker gratis saat penerapan PPKM level 3.

Seperti yang dilaksankan oleh polsek Maja Polres Majalengka, melakukan pembagian masker secara gratis kepada masyarakat saat melakukan aktivitas diseputaran alun alun Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka.

Bacaan Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Maja, Briptu Irawati mengatakan, bahwa Polsek Maja terus melakukan sosialisasi perihal penerapan Prokes dan penggunaan masker.

“Kami terus mengajak kesadaran masyarakat Kecamatan Maja, hal ini harus ditingkatkan dan diingatkan kembali ke masyarakat, sosialisasi ini menjadi tugas semua pihak termasuk Bhabinkamtibmas untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker,” jelasnya, Sabtu 4 September 2021.

Kegiatan pembagian masker gratis, kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan terpaparnya virus Corona.

“Meski sudah ada penurunan, namun laju penyebaran kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Majalengka yang masih tinggi,” paparnya.

Polisi wanita tak henti-hentinya mendatangi warga, agar selalu memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M (Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).

Briptu Irawati juga menjelaskan sosialisasi, himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona.

“Sosialisasi, patuhi protokol kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19.” pungkas Briptu Irawati.

(Arief Pratama/ Pojoksatu.id/ FJPP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *