Pemprov Jabar

Hari Pers Nasional 2025, Pj Gubernur Jabar Apresiasi Peran Pers: Kalau Ada yang Perlu Dikritik Silahkan

×

Hari Pers Nasional 2025, Pj Gubernur Jabar Apresiasi Peran Pers: Kalau Ada yang Perlu Dikritik Silahkan

Sebarkan artikel ini
Bey Machmudin
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin apresiasi peran pers di Jawa Barat. (foto: Ist/ Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG — Bertepatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari. Pada Minggu (9/2/2025) kemarin, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers yang telah berkontribusi dalam pembangunan di Jawa Barat (Jabar).

Dari gedung Pakuan, Kota Bandung, Bey Machmudin mengucapkan. “Selamat Hari Pers Nasional. Terima kasih kepada insan media, baik cetak, online, maupun radio, yang telah mengedukasi masyarakat dan membangun pola pikir yang lebih kritis serta berintegritas,” ungkapnya.

Bank bjb Tandamata

Menurutnya, bahwa pers memiliki peran krusial dalam mengedukasi masyarakat serta membangun sikap kritis dan berintegritas. “Tentunya semua ini tidak lepas dari peran pers,” ucap Bey Machmudin, kutip laman Pemrov Jabar, Senin (10/2/2025).

Lebih lanjut dikatakannya, peran media/pers dalam mendiseminasikan informasi pembangunan, tak hanya menyampaikan kabar baik, tetapi juga memiliki hak untuk memberikan kritik konstruktif terhadap pemerintah.

“Kalau ada yang perlu dikritik, silakan. Kritik itu penting bagi kami di Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tegas Bey Machmudin.

Dia pun berharap agar media/ pers tetap mengedepankan pemberitaan yang berimbang. Artinya pers tidak hanya mengutamakan kecepatan (update-red) tetapi juga kualitas.

“Kami ingin pers terus mempertahankan berita yang berimbang, tidak hanya menyoroti satu sisi. Selain cepat, kualitasnya juga harus terjaga. Cepat, akurat, dan berimbang menjadi kunci utama pers di tengah perkembangan media sosial yang menuntut verifikasi lebih ketat,” jelasnya.

Dalam pemberitaan, Bey Machmudin juga mendorong media konvensional untuk terus memberikan berita yang tidak hanya bersifat biasa dan umum, tetapi juga yang edukatif bagi masyarakat.

“Jangan hanya menyajikan hardnews, tetapi juga berita yang memberikan edukasi. Misalnya, tips berkendara dengan baik, pentingnya membuang sampah pada tempatnya, dan sebagainya,” pintanya.

Menurutnya, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 Jawa Barat berada dalam kategori ‘Cukup Bebas’ dengan nilai 73,41, yang menandakan jurnalis memiliki ruang bebas dalam menjalankan tugasnya.

Kemudian, Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024 Jabar ada di angka 85,22 paling tinggi secara nasional,salah satu indikatornya adalah ketersediaan dan akses informasi. Semakin tinggi indeks KIP semakin mudah jurnalis mendapatkan informasi dan data akurat, pungkasnya. (Ron)