Pemkab Tasik Nunggak Miliaran Rupiah

TASIKMALAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Tata Usaha RS. Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya, Wiwin Winaningsih mengatakan hingga Februari 2018, Pemkab masih menunggak hutang sebesar Rp3,4 miliar.

Tunggakan itu merupakan pembayaran jaminan kesehatan baik melalui Jamkesda maupun Unit Pelayanan Cepat Penanggulangan Kemiskinan (UPCPK).

Bacaan Lainnya

“Totalnya sekitar Rp3,4 miliar, rinciannya itu tunggakan sisa tahun 2017 sebesar Rp534 Juta dan sisanya tunggukan pada tahun ini hingga bulan Februari,” ujar Wiwin saat ditemui di kantornya, Selasa (24/4).

Akibat tunggakan ini, kata Wiwin, pihak rumah sakit dipusingkan dengan pengadaan obat. Pengadaan obat terpaksa menunggak kepada distributor obat. Hal ini dilakukan karena pihak rumah sakit tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu.

“Terpaksa kami berhutang juga kepada Distributor obat dan mereka faham dengan kondisi kami, kami sudah ajukan kepada Dinas kesehatan tunggakan itu untuk segera dibayar tapi belum ada realisasi. Kami mengajukan sekitar Rp. 2,6 Milyar pada bulan kemarin,” katanya.

Seluruh tunggakan itu, lanjut Wiwin merupakan tunggakan pembayaran Jamkesna dan UPCPK. Rata rata, pasien yang masuk ke RS SMC dengan menggunakan Jamkesdan dan UPCPK mencapai 20 persen tiap bulan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *