JAWA BARAT

Parah, Seorang Ayah Kandung Cabuli Anak Kandungnya Hingga Tiga Kali

×

Parah, Seorang Ayah Kandung Cabuli Anak Kandungnya Hingga Tiga Kali

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Jawa Barat AKP Tono Listianto.(Ahmad Fikri)
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Jawa Barat AKP Tono Listianto.(Ahmad Fikri)

“Saat ini pelaku sudah mendekam di balik penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam 15 tahun penjara,” katanya.

Bank bjb Tandamata

Seperti diberitakan polisi menangkap NR (60) warga Kecamatan Ciranjang, karena aksi bejat-nya memperkosa anak kandung yang masih di bawah umur, pelaku sudah 3 kali melakukan aksinya dengan ancaman tidak memberikan ponsel pada anaknya untuk mengerjakan tugas sekolah.

Terungkap-nya kasus tersebut, setelah korban yang selama ini diam karena mendapat berbagai ancaman, akhirnya melaporkan kejadian yang menimpa dirinya pada kakaknya, sehingga kakaknya membuat laporan ke polisi terkait perbuatan bejat ayahnya.(*)