Pagar DPRD Jabar Dibakar, Mahasiswa Desak Presiden Jokowi Mundur

Pendemo membakar spanduk di pagar DPRD Jabar (dtc)

RADARSUKABUMI.com — Mahasiswa Indonesia Menggugat (MIM) Bandung membakar pagar gedung DPRD Jabar, Selasa (20/10/2020). Massa pun mendesak Presiden Joko Widodo mundur.

Sebelumnya, mahasiswa mengepung Gedung DPRD Jabar sejak pukul 15.00 WIB. Pengalihan arus lalu lintas menuju DPRD Jabar pun dialihkan sementara karena kerumunan massa aksi melebar ke badan Jalan Diponegoro.

Bacaan Lainnya

Hujan yang mengguyur Kota Bandung sore itu tak menghentikan niat demonstran untuk menyuarakan aspirasi mereka di depan gedung dewan.

Aksi bakar ban dan spanduk-spanduk partai politik pun mewarnai unjuk rasa.

Beberapa mahasiswa terlihat membuntal beberapa spanduk orasi dan mengaitkan spanduk tersebut kepada lentukan kawat duri di pagar gedung DPRD.

Setelah itu, mahasiswa membakar buntalan spanduk tersebut dengan menggunakan korek gas.

Spanduk pun terbakar dan asap hitam membumbung, tapi kejadian ini tak lama.

Tak lama kemudian, hujan deras mengguyur Kota Bandung hingga selepas waktu Maghrib.

Massa aksi yang menuntut Jokowi menerbitkan Perppu UU Cipta Kerja itu akhirnya membubarkan diri secara damai.

Juru Bicara MIM, Lingga mengatakan, massa mendesak Presiden Jokowi dan kabinetnya untuk turun, jika tak menggubris keinginan mahasiswa agar diterbitkannya Perppu UU Cipta Kerja.

“Kami MIM masih konsisten berada di garis perjuangan rakyat yang dimana ini isunya menindas rakyat secara utuh,” jelasnya.

“Per tanggal 20 Oktober 2020, kami menginginkan Presiden Joko Widodo dan kabinet untuk mengeluarkan Perppu. Dan jikalau tuntutan tersebut tidak dilakukan, kami minta Presiden Joko Widodo turun,” kata Lingga.

Juru Bicara MIM lainnya, Iqbal mengatakan, mahasiswa mengancam akan melakukan demonstrasi yang lebih masif lagi pada 28 Oktober 2020 mendatang atau bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

“Dalam satu minggu ini, jika tuntutan ini tidak disikapi pemerintah kita akan mengerahkan massa yang lebih besar,” tegas Iqbal dilansir detikcom.

(ral/int/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *