Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyarankan Oded melaksanakan perintah Kemendagri terkait dengan polemik Sekda Kota Bandung. “Pemerintah pusat sudah memutuskan.
Saya belum hafal konsekuensinya. Akan tetapi, saran saya ikuti saja aturan Kemendagri (terkait dengan Sekda Kota Bandung),” katanya.
Kementerian Dalam Negeri meminta Wali Kota Bandung Oded M. Danial untuk segera melantik Benny Bachtiar sebagai sekretaris daerah definitif di Pemerintahan Kota Bandung.
Hal itupun dipertegas Sekda Jabar, Iwa Karniwa. Iwa mengatakan telah mendapat surat rekomendasi dari Kemendagri dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai balasan dari surat yang dilayangkan Wali Kota Oded terkait dengan penggantian nama Sekda Bandung pada tanggal 29 Oktober lalu.
Iwa memastikan Kemendagri dan KASN tetap meminta agar Oded tetap melantik Benny Bachtiar menjadi Sekda. Menurutnya, Ridwan Kamil menguasakan perintah pusat ini kepada Iwa untuk menyampaikan kepada Oded.
“Gubernur beri arahan dan saya sudah menandatangani atas surat kuasa Bapak Gubernur untuk meminta kepada Wali Kota Bandung melaksanakan yang sudah rekomendasi tertulis dari Kemendagri maupun dari KASN itulah yang harus dilaksanakan,” katanya.





