Neng Supartini Nekad Nyabup

PURWAKARTA – Salah satu Balonkada Purwakarta, Neng Supartini siap menanggalkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Purwakarta. Bahkan, dia pun akan mundur selaku anggota DPRD pada Januari 2018 mendatang apabila ditetapkan KPU setempat sebagai calon Bupati Purwakarta.

Posisi Neng yang juga menjabat Ketua DPC PKB Purwalarta ini bukam satu-satunya pimpinan partai pada Koalisi Kemerdekaan (PKB, PPP, Nasdem dan Demokrat) yang menyatakan akan maju menjadi kandidat calon bupati pada Pilkada Purwakarta.

Bacaan Lainnya

“Jelas dong saya harus siap mundur dari wakil ketua DPRD dan anggota DPRD Purwakarta. Karena hal itu merupakan konsekwensi apabila ditetapkan sebagai calon bupati sebagaimana amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya kepada awak media, Rabu (8/11).

Ia termasuk satu di antara sekian banyak kandidat calon Bupati Purwakarta yang berpotensi diusung partai politik pada Pilkada Purwakarta 2018 mendatang. Peluang besar itu sangatlah beralasan, selain sebagai pimpinan parpol yang diketahui cukul dekat dengan sejumlah elite DPP PKB.

Ditambah pembentukan relawan yang sudah dilakukannya jauh-jauh hari sebagai basis pergerakannya di 17 kecamatan yang ada.

Hanya saja, keinginan Neng untuk maju di Pilkada Purwakarta secara internal harus bersaing ketat dengan kader PKB lainnya yang sama-sama akan ikut bursa kandidat calon Bupati Purwakarta, yakni anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Saipudin Zukhri. Sehingga kompetisi keduanya akan ketat, karena memiliki kans yang sama.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Deni Ahmad Haidar menyebutkan, persoalan mundur atau tidaknya pejabat publik sudah sangat jelas diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3/2017. “Kalau anggota DPRD ya harus mengundurkan diri dengan menyatakan secara tertulis sejak ditetapkan sebagai calon bupati atau calon wakil bupati oleh KPU,” tandasnya. [nif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *