MUI Ajak Warga Muslim untuk Khatam Alquran selama Ramadan Ini

RADARSUKABUMI.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengajak umat Islam di wilayah Kota Bekasi, untuk melakukan khatam Al Qur’an hingga 17 Ramadhan 1442 Hijriah.

Wakil Sekretaris MUI Kota Bekasi Zulkarnain Siregar, mengatakan, seruan ibadah tadarus Al Qur’an ini akan disebarluaskan dengan penerbitan maklumat.

Bacaan Lainnya

“Dalam rapat kemarin, menjelang bulan suci Ramadan, kami MUI Kota Bekasi mengadakan maklumat yang isinya bagaimana mentadaruskan, mengkhatamkan Al Qur’an sampai 17 Ramadan,” kata pria yang akrab disapa Zul, Senin (12/4/2021).

Dia menyebutkan, maklumat ini disebar untuk perangkat MUI dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat kota dan diharapkan dapat diikuti umat islam secara luas di lingkungannya masing-masing.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat umat Islam khususnya di Kota Bekasi dapat meningkatkan ibadah di bulan suci Ramadan dengan perbanyak membaca Al Qur’an,” tutupnya.

Ramadan kali ini berbeda

Pada Ramadan tahun ini pemerintah secara umum memperbolehkan ibadah tarawih secara berjemaah di masjid-masjid. Akan tetapi, ini menjadi pengecualian bagi masjid yang berada pada zona merah penyebaran covid-19.

Pada saat yang sama pemerintah juga mengeluarkan larangan mudik untuk alasan yang sama: pencegahan penyebaran covid-19 menjadi lebih besar. (izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *