Modus Oknum PNS Cabuli Bocah, Diajak Main Game Lalu ‘Dimainin’

PURWAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, diamankan Polres Karawang.

Pelaku merupakan oknum ASN (aparatur sipil negara) yang berdinas di Dinkes Kabupaten Purwakarta.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan bahwa pelaku ini berhasil diamankan, karena aksinya mencabuli lima orang anak dibawah umur.

“Pelaku inisial SPD (44), SPD melakukan pencabulan terhadap lima korban di bawah umur yang berada dalam rentang usia 13 hingga 17 tahun,” jelasnya, Jumat (17/7).

Terpisah, Wakapolres Karawang Kompol Faisal mengatakan, pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2017.

“Modusnya, mulanya mengajak berkenalan korban melalui media sosial Facebook kemudian mengajak untuk bertemu,” jelasnya.

Ketika sudah bertemu, pelaku mengajak korban makan terlebih dahulu, bermain game, dan memberi sejumlah uang.

“Kemudian pelaku mengajak korban ke toilet yang terletak di Pasar Cikampek untuk melakukan aksinya. Tak disebutkan nominal uang yang diberikan pelaku pada korbannya,”terangnya.

Lima korban diketahui berasal dari Cikampek. Sebelum dibekuk, polisi sempat kesulitan sebab korban hanya mengetahui kendaraan dan pelat nomor yang digunakan pelaku.

” Polisi lantas melakukan proses penyelidikan dengan mengecek nomor polisi ke Samsat dan berhasil mengetahui identitas pelaku,”terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan diancam pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun atau denda paling banyak sebesar Rp 5 miliar.

(arf/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *