Mimpi Pemekaran Cianjur Selatan, Bupati Dukung Pencabutan Moratorium

Pantai Jayanti Cidaun
Pantai Jayanti Cidaun

CIANJURPemekaran Cianjur Selatan, salah satu dari sekian banyak daerah di Indonesia yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru (DOB) sejak moratorium pemekaran wilayah pada 2014. Daerah itu kini terus berbenah seraya menanti terwujudnya keinginan tersebut.

Sebanyak 14 kecamatan yang dipersiapkan masuk ke dalam wilayah pemekaran Cianjur Selatan sebagai kabupaten mandiri. Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagai kabupaten induk, mendukung penuh rencana pemekaran tersebut.

Bacaan Lainnya

Pemkab Cianjur berharap jika nantinya pemekaran wilayah terwujud maka pembangunan di wilayah Cianjur bagian selatan yang letak geografisnya jauh dari pusat kabupaten, bisa lebih berkembang, perekonomiannya meningkat dan masyarakatnya sejahtera.

Pemekaran menjadi harapan bagi warga di 14 kecamatan seperti Campaka, Campaka Mulya, Sukanagara, Cijati, Kadupandak, Leles, Pagelaran, Tanggeung, Cibinong, Pasirkuda, Cidaun, Naringgul, Agrabinta dan Takokak.

Dengan adanya pemekaran, mereka optimistis infrastruktur daerahnya semakin baik, sehingga laju pembangunan akan berjalan cepat, tidak hanya perekonomian, namun juga pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pun dapat meningkat seiring berkurangnya beban kabupaten induk, Kabupaten Cianjur.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, saat peletakan batu pertama titik nol Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cianjur Selatan di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, yang nantinya akan dijadikan pusat pemerintahan, menyampaikan keseriusannya mendukung pemekaran Cianjur Selatan.

Jika pemekaran terwujud maka sebagian dari 2,6 juta jiwa penduduk Kabupaten Cianjur berada di Cianjur Selatan, sehingga diharapkan akan ada akselerasi proses pembangunan.

Pemkab Cianjur dalam mendukung terwujudnya wilayah selatan menjadi kabupaten mandiri, sejak beberapa tahun terakhir juga sudah melakukan persiapan-persiapan, termasuk membangun jalan kabupaten penghubung antardesa dan kecamatan hingga antarkabupaten.

Penandatanganan prasasti titik nol Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Cianjur Selatan 
Penandatanganan prasasti titik nol Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Cianjur Selatan

Pemkab Cianjur sejak tahun 2020-2022 sudah membangun puluhan kilometer jalan penghubung antardesa dan kecamatan di wilayah selatan. Kemudian dilanjutkan dengan menggunakan dana pinjaman dari bank Rp150 miliar di tahun 2023 untuk pembangunan 87 kilometer dengan prioritas menuju obyek wisata dan calon pusat kabupaten.

Untuk mewujudkan mimpi masyarakat menjadikan daerah pemekaran Cianjur Selatan, Pemkab Cianjur akan mendorong pemerintah pusat segera mencabut moratorium dan mengabulkan pemekaran Cianjur Selatan menjadi kabupaten mandiri, agar kesejahteraan masyarakat meningkat dengan pesat. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, pada 4 September 2023, mengemukakan bahwa pencabutan moratorium pemekaran daerah bergantung pada kesiapan anggaran. Jika dana APBN cukup untuk pembiayaan pemekaran maka moratorium dapat dicabut.

Sedangkan sejak moratorium berlaku pada tahun 2014, setidaknya sudah ada 329 usulan pemekaran wilayah yang sampai ke Kemendagri. Rinciannya, sebanyak 56 calon provinsi baru, 236 calon kabupaten baru, dan 37 calon kota baru.

Modal pemekaran

Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan, Ceng Badri, saat peletakan batu pertama titik nol Cianjur Selatan, berharap pemekaran akan mempercepat pembangunan di berbagai bidang yang selama ini terlambat, termasuk memaksimalkan pengelolaan hasil kelautan dapat sebagai modal utama pemekaran.

Keseriusan kabupaten induk mendukung pemekaran wilayah selatan menjadi kabupaten, menjadi pendorong mimpi menjadi kenyataan dan tidak ada lagi penghambat, karena berbagai sarana dan prasarana penunjang termasuk pembangunan kantor pemerintah akan berjalan di tahun depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *