Mayat Bayi Mengenaskan, Kedua Tangannya putus, Bikin Geger Warga Cibungur

Lokasi penemuan jasad bayi (Ist).

RADARSUKABUMI.com – JANIN bayi yang diduga hasil hubungan gelap, dibuang di area hutan Parungponteng Kab Tasikmalaya. Tak ayal, peristiwa ini membuat geger warga Kampung Cibungur Desa/Kecamatan Parungponteng, Rabu (15/7/2020).

Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki itu kali pertama ditemukan warga yang sedang berburu. Kondisi jasad bayi nahas tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Dan beberapa bagian tubuhnya hancur, diduga akibat gigitan hewan liar.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo De Cuellar Tarigan mengatakan, usai menerima laporan dari warga, pihaknya langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Sekaligus untuk mengumpulkan bukti dan penyelidikan. Lalu membawa jasad bayi tersebut ke kamar jenazah RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.

“Pada tubuh bayi ada bekas gigitan hewan liar. Kedua tangannya putus. Di leher bayi juga terdapat luka gigitan. Di dekat jasad ada lubang dangkal bekas galian. Diduga diseret binatang sejauh ratusan meter. Kita bawa jasadnya ke kamar jenazah RSUD dr Soekardjo, untuk diotopsi,” kata Siswo, kepada wartawan.

Menurut Siswo, anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya sudah melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi.

“Dari hasil penyelidikan dan barang bukti yang dikumpulkan, kecurigaan mengarah kepada sepasang kekasih yang rumahnya tak jauh dari tempat temuan jasad bayi,” ujar Siswo.

“Tak lama, sepasang kekasih tanpa ikatan nikah yang diduga membuang bayi itu dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya, untuk dimintai keterangan dan proses hukum,” sambungnya.

Saat ini, tambah Siswo, pihaknya mendalami motif pelaku yang tega membuang darah dagingnya sendiri. “Untuk lengkapnya, nanti kita ekspose di Mako Polres Tasikmalaya, untuk mengungkap motif dan identitas pelaku hingga cerita dibalik dibuangnya bayi tersebut,” ungkap Siswo.

(age/radartasikmalaya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *