Lima Perangkat Desa Rancagoong Mundur, Tidak Setuju Kebijakan Kades

Desa-Rancagoong

CIANJUR – Lima perangkat desa di Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku Cianjur berbondong-bondong mengundurkan dari secara berkala.

Pemicunya diduga atas ketidaksetujuan kebijakan kepala desa yang menyalahi aturan prosedur tertib administrasi terkait alokasi anggaran desa.

Bacaan Lainnya

Lima staf tersebut diantaranya, FS sebagai Sekretaris Desa (Sekdes), C sebagai Kaur Perencanaan, R sebagai Kadus 4, W sebagai Kaur Keuangan dan MNL sebagai Kasi Pemerintahan.

Salah seorang perangkat desa yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, alasan ia mengundurkan diri bersama perangkat desa yang lain, karena sudah tidak sejalan dengan kepala desa, terkait beberapa kebijakan yang merugikan personal maupun masyarakat.

”Tentunya setiap orang atau perangkat desa mempunyai alasan, mengenai keputusan kami untuk mengundurkan diri, karena ada suatu hal yang bersifat fundamental dan prinsipil,” ujarnya, Senin (25/10/2021).

Selain itu, beberapa kebijakan kepala desa terkait penyelanggaraan keuangan sudah tidak sejalan dengan aturan yang berlaku.

”Misalnya ketika tahun 2020, ada pencairan uang untuk insentif guru ngaji dan tunjangan beberapa perangkat desa, namun setelah adanya tanda tangan dari Kaur Keuangan, malah tidak ada alokasinya,” ungkapnya.

Ia pun menyoroti hal tersebut dapat berdampak pada masalah administrasi Desa Rancagoong ke depannya.

”Dampaknya secara prosedural, karena ini menjadi tanggung jawab administrasi yang melibatkan kami selaku perangkat desa,” ujarnya.

Saat ini dari enam pengajuan pengunduran perangkat desa, hanya lima orang yang telah disetujui oleh kepala desa.

”Untuk dua orang, Kaur Perencanaan saya tidak tau persis tanggalnya, karena sudah terlebih dahulu mundur, untuk tiga orang masing-masing pertanggal 14 dan 15 September 2021 yakni Sekdes, Kaur Keuangan dan Kasi Pemerintahan. Sedangkan untuk Kadus 2 tidak diterima pengajuannya karena masih punya tunggakan hutang ke bank dengan jaminan SK kerjanya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rancagoong Dede Farhan turut menanggapi atas beberapa staf desanya yang telah mengajukan pengunduran diri, atas dasar keinginan sendiri secara personal.

”Semua atas dasar keinginan sendiri, dan tidak ada pemaksaan atau pemecatan,” ungkapnya.

Menurutnya, pengunduran staff Desa Rancagoong karena adanya keinginan untuk bekerja di tempat lain dan menjadi wirausaha.

”Saat ini ada yang bekerja sebagai Asisten Manajer di salah satu perusahaan, ada yang menjadi wirausaha serta sebagian ada yang daftar menjadi CPNS dan itu sudah selesai melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.

(rc/byu/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *