Polresta Bogor Kota Amankan Oknum Guru Pelaku Asusila Belasan Siswi SD

Ilustrasi
Ilustrasi pelaku

RADAR SUKABUMI – Polresta Bogor Kota amankan oknum guru yang melakukan dugaan tindak asusila ke belasan siswi SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor.

Di mana, pelaku asusila terhadap belasan siswi SD di sekolah tersebut, saat ini sudah ditangkap. “Pelaku sudah kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, pelaku diamankan pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, Kompol Rizka enggan membeberkan lebih detail terkait dugaan tindak asusila terhadap belasan siswa SD itu.

Sebelumnya, sebanyak 14 siswa SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor diduga menjadi korban tindak asusila oleh seorang guru yang merupakan wali kelasnya.

Kepala SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, Ida Widiawati menjelaskan hal itu bermula ketika pihak sekolah menerima laporan orang tua pada Jumat (8/9/2023) yang menyebut anaknya mengalami tindak asusila.

Mendengar laporan tersebut Ida langsung menggelar rapat dan melaporkan hal tersebut pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

Ida menyebut, tindakan asusila terjadi pada tahun lalu. Pelaku asusila terhadap belasan siswi SD itu merupakan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah mengajar sekira 4 tahun di sekolah tersebut.

“Dia itu sebenarnya guru favorit, anak-anak senang diajar sama beliau, mengayomi gitu dan serba bisa. Jadi kami tidak menyangka. Saat ditanya pun dia juga merasa tidak menyangka dirinya seperti itu,” ucap Ida.

Dirinya mengatakan, saat ini kasus dugaan tindak asusila itu sudah diserahkan pihak sekolah ke Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor. Ida menyatakan, seluruh korban menjalani sekolah seperti biasa. (ded/fat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *