Jabatan Bima Arya Resmi Diperpanjang Hingga April 2024 Usai Gugatan Dikabulkan MK Handi Salam21 Desember 2023 Wali Kota Bogor Bima Arya bersama sejumlah kepala daerah lainnya, mengajukan gugatan terkait Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Halaman: 1 2 3 Pos terkaitBersama Kemenag Kota Bogor, LW Doa Bangsa Sosialisasikan Wakaf Uang di lingkup para Amil Zakat dan Nazhir Wakaf se-Kota BogorPromosikan Situ Telarang, Selebgram Sukabumi Diciduk di Bogor, Bayaran Segini per BulanPenampakan Bunga Bangkai Mekar di Tengah Pemukiman Padat Penduduk Kota BogorPenjabat Wali Kota Bogor Resmi Dijabat Hery AntasariPesan Bima Arya Saat pamitan, Jaga Fasilitas Publik Kota BogorTeka-teki Pengganti Bima Arya Sebagai Pj Wali Kota Bogor