Jabatan Bima Arya Resmi Diperpanjang Hingga April 2024 Usai Gugatan Dikabulkan MK Handi Salam21 Desember 2023 Wali Kota Bogor Bima Arya bersama sejumlah kepala daerah lainnya, mengajukan gugatan terkait Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Halaman: 1 2 3 Pos terkaitPenjabat Wali Kota Bogor Resmi Dijabat Hery AntasariPesan Bima Arya Saat pamitan, Jaga Fasilitas Publik Kota BogorTeka-teki Pengganti Bima Arya Sebagai Pj Wali Kota BogorKabar Baik Jembatan Otista Diresmikan Minggu IniHujan Deras Disertai Angin Terjang Kota Bogor, 3 Mobil Tertimpa Pohon dan Atap Rumah BeterbanganBelasan Rumah di Bogor Rusak usai Diguyur Hujan