Korupsi Dana Bos Dibongkar

TASIKMALAYA – Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPTD Pendidikan Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya. Dugaan korupsi itu yakni pemotongan dana Bos tiap sekolah Dasar untuk kegiatan fiktif UPTD dan Kegiatan yang sudah di Mark Up mencapai lebih dari Rp 1 Miliar.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Anton Sudjarwo mengatakan dugaan korupsi bermula dari tertangkapnya Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) berinisial P dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Unit Tipikor Polres Tasikmalaya.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil OTT itu, kita amankan uang tunai sebesar Rp 145 Juta yang dibawa dengan menggunakan tas berwarna abu. Ini merupkan dugaan penyalahgunaan dana Bos,” kata Anton dihadapan Wartawan, Jumat (11/5).

Setelah dilakukan penangkapan terhadap inisial P, petugas kepolisian langsung melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, petugas kembali menemukan uang tunai di Kantor UPTD pendidikan senilai Rp. 659 Juta yang disimpan dalam tas berwarna hijau.

“Hasil pengembangan kita, ternyata sudah ada uang yang mengalir sekitar Rp 200 juta. Jadi total kerugian uang negara mencapai Rp. 1 Miliar lebih. Itu jumlahnya dari 34 Sekolah Dasar,” tambahnya.

Dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bos ini, lanjut Anton yakni menyelenggarakan kegiatan fiktif dengan menarik sejumlah uang dari 34 Sekolah Dasar. Ada juga kegiatan yang sudah didanai oleh Pemerintah pusat dan atas juga atas inisiatif dari UPTD.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *