Korban Diracun Dengan Cairan Potas

Motif pembunuhan Ida Lestiyaningrum, mulai terkuak. Korban yang ditemukan tewas tanpa identitas di area hutan Perhutani wilayah Kelurahan/Kecamatan Randublatung itu, diracun potas oleh tersangka Edi Sumarsono.Penyebabnya, perempuan asal Desa Berahan Wetan, Kecamatan Wedung, Demak, itu takut hamil dan menuntut pertanggungjawaban tersangka. Karena tersangka sudah berkeluarga, akhirnya nekat meracuni korban dengan cairan potas.

Kapolres Blora AKBP Saptono menjelaskan dalam rilis kemarin (19/2), tersangka mengakui sudah saling kenal dengan korban selama dua bulan ini. Awal pertemuannya, saat tersangka mengajak bertemu di Alun-Alun Demak. Karena sudah berkenalan, tersangka mengajak korban ke Blora untuk jalan-jalan. Korban mengiyakan karena tersangka berjanji mengajak ke rumahnya di Dusun Pojok, Kelurahan/ Kecamatan Randublatung, untuk berkenalan dengan keluarganya.

Bacaan Lainnya

Namun, sebelum sampai di rumah tersangka, keduanya berteduh di Tugu Monumen Pahlawan, Kecamatan Randublatung, karena hujan lebat. Saat berteduh inilah, tersangka beraksi dan membujuk korban untuk berhubungan badan. “Korban merupakan gadis lugu dan masih perawan. Akhirnya mau berhubungan intim dengan tersangka di dekat lokasi tugu tersebut,” ujar Kapolres.

Setelah usai berhubungan intim, korban menagih janji tersangka untuk dikenalkan dengan keluarganya. Apalagi, korban takut hamil. Korban juga terus mendesak tersangka menunjukkan alamat rumahnya. Atas desakan korban ini, ternyata tersangka mengelaknya, dengan alasan belum siap.

Tersangka membujuk korban untuk menggagalkan kehamilannya dengan memberikan sebuah minuman teh. Ternyata, minuman teh tersebut telah dicampur obat potas. Korban berusia 27 tahun ini pun meminumnya. Di tengah perjalanan, tiba-tiba korban jatuh dari motor dan kejang-kejang.

Tersangka yang takut dan panik, bergegas membuang jasad korban ke pinggir semak-semak dan meninggalkannya. “Saat berkenalan, tersangka mengaku lajang. Tapi, sebenarnya tersangka sudah beristri dan punya dua anak,” jelas Kapolres.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *