SUKABUMI — Ani 37 ibu angkat dari DJ (21) korban Warga kampung baru, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, kabupaten Sukabumi mengaku prihatin dan merasa kehilangan atas meninggalnya DJ (22) yang dianiaya N (19) beserta teman temannya pada 21 September 2024 lalu sekitar pukul 23.30 Wib.
Warga bahkan tidak menyangka jika sebelum jasad mayat korban atau DJ yang sebelum ditemukan pada 29 September 2024 lalu di kampung Cilengka, Desa Pasirbaru, kecamatan Cisolok tersebut awalnya dikuburkan di pantai sekitar lokasi kejadian di kampung wisata pantai Katapang Condong, Desa Citepus.
Seperti diungkapkan Ani 37 ibu angkat dari DJ (21) korban, warga sekitar kampung baru pada merasa kehilangan, dan menyisakan kesedihan baginya meski hanya sebagai keluarga angkat dari korban.
Ani menjelaskan, selama tinggal bersama korban, belum pernah melihat korban pulang ke rumah dalam kondisi mabuk atau dalam pengaruh alkohol, karena selama ini dikenal warga selalu baik.
“Anak itu mabuk, saya tidak pernah lihat, dia tidak pernah ke mana- mana atau main jauh dari rumah, paling sebentar ngilang udah balik lagi ke rumah, gak pernah lihat anak itu mabuk atau pulang-pulang seloyongan, gak pernah,” ujar Ani.
Adapun kemungkinan korban sebelum di bunuh dipaksa diberi minuman keras oleh para pelaku yang saat ini telah diamankan jajaran kepolisian Ani menegaskan tidak mengetahui secara pasti, namun hal itu menurutnya tidak memungkinkan anak angkat tersebut melakukan hal demikian.
“Nah kalau itu dipaksa minum saya kurang tahu, kalau itu mah, karena kan saya di rumah, dia di sana di warung kampung wisata pantai katapang condong, jadi kurang tahu kalau masalah itu mah, kalau ada isu mah memang dikasih minum dulu, yang selebihnya saya gak tahu,” jelasnya.
Masih kata Ani, warga sekitar kampung baru sangat marah sesaat mengetahui para pelaku telah diamankan jajaran kepolisian, bahkan warga sempat berkerumun ingin menyaksikan tampangnha sesaat polisi menggelar prarekontruksi di kampung wisata pantai Katapang Condong.






