Kejari Kota Bogor Musnahkan Ribuan Narkoba dan Uang Palsu

Kejari Kota Bogor
Kejari Kota Bogor musnahkan sejumlah uang palsu dan narkoba./Foto: Adi

BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkrah di Halaman Kejari Kota Bogor, Selasa (07/09/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan seperti Narkotika, Psikotropika, Senjata Tajam (Sajam), uang palsu dan barang lainnya merupakan barang bukti yang sudah dikumpulkan sejak Juli 2020 sampai Juli 2021.

Bacaan Lainnya

“Seperti kita lihat yang paling banyak memang yang mendominasi di Kota Bogor ini adalah kasus-kasus narkoba
Kasus narkoba barang buktinya bukan hanya narkobanya, tadi ada handphonenya yang biasa digunakan untuk permukafakatan, transaksi janjian, ada bong tadi alat untuk menggunakan atau menghisap dan banyak lagi,” kata Kepala Kajari Kota Bogor, Sekti Anggraini.

Selain itu, lanjut Sekti, ada juga uang palsu yang ikut dimusnahkan dengan total 1204 lembar. Dengan 100 lembar rupiah pecahan Rp100.000, 700 lembar dollar Amerika Serikat pecahan 100 dan pecahan 100 NCZ (mata uang Brazil) sebanyak 404 lembar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *