Kejari Kota Bogor Musnahkan Ribuan Narkoba dan Uang Palsu

Kejari Kota Bogor
Kejari Kota Bogor musnahkan sejumlah uang palsu dan narkoba./Foto: Adi

“Pemusnahan barbuk ini adalah perkara yang sudah incraht. Pemusnahan harus nyata dan dituangkan dalam berita acara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Sekti, kejaksaan juga memusnahkan sebanyak 24 buah timbangan, 62 unit handphone yang diguanakan sebagai alat transaksi narkoba, lima pucuk senjata api (senpi) rakitan, dan senjata tajam (sajam) seperti clurit, golok serta kunci letter T.

Bacaan Lainnya

“Untuk kasus senpi semuanya tidak punya izin. Sedangkan untuk perkara sajam memang tinggi. Tetapi kebanyakan pelaku hanya kedapatan membawa,” pungkasnya.

(Adi/pojokbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *