JAWA BARAT

Kampanye PSN PLTU di Jawa Barat, AJI Berkolaborasi dengan Walhi dan LBH

×

Kampanye PSN PLTU di Jawa Barat, AJI Berkolaborasi dengan Walhi dan LBH

Sebarkan artikel ini
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama dengan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menggelar kampanye Proyek Strategis Nasional (PSN) di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 5, Kota Bandung pada Senin, 3 Februari 2025.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama dengan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menggelar kampanye Proyek Strategis Nasional (PSN) di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 5, Kota Bandung pada Senin, 3 Februari 2025.

BANDUNG — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama dengan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menggelar kampanye Proyek Strategis Nasional (PSN) di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 5, Kota Bandung pada Senin, 3 Februari 2025. Kampanye bertajuk “Sorotan PSN Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jawa Barat” ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Acara kampanye ini diisi dengan perbincangan dan diskusi bersama empat narasumber utama, yaitu Heri Pramono dari Direktur LBH Bandung, Wahyudin selaku Direktur Walhi Jabar, Erri Megantara selaku Akademisi Universitas Padjadjaran dan anggota tim kajian lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat dan Arnold Mateus selaku Analis Ketahanan Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bank bjb Tandamata

Diketahui, kampanye ini didukung oleh Yayasan Kurawal dan bermitra dengan Tempo Witness, serta dihadiri oleh sekitar 70 orang dari kalangan umum dan mahasiswa.

Direktur LBH Bandung, Heri Pramono, mengungkapkan bahwa sebaran PLTU di Jawa Barat meliputi PLTU Pelabuhan Ratu di Kabupaten Sukabumi, PLTU 1 Indramayu, dan PLTU 1 dan 2 Cirebon. Adapun dua PLTU lainnya, yakni PLTU 2 Indramayu dan PLTU Tanjung Jati A, masih belum beroperasi.

“Kedua PLTU itu sempat kami gugat rencana keberadaan dan izin dampak lingkungannya sampai sekarang masih belum bisa pembangunan PLTU-nya,” kata Heri.

LBH saat ini mengajukan gugatan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral untuk mengeluarkan PLTU Tanjung Jati dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Sebelumnya, LBH juga menggugat PLTU 2 Indramayu dengan daya 2.000 megawatt (MW) di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, dan Desa Mekarsari, Desa Patrol Lor, Desa Patrol Baru, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Gugatan tersebut karena izin tidak sesuai kewenangan dan dikeluarkan tanpa Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH).

Sementara itu, Direktur Walhi Jabar, Wahyudin, menambahkan bahwa pembangunan PSN seringkali merampas hak asasi manusia.

“Kegiatan pembangunan ini selalu dipaksakan pemerintah dan mengesampingkan masalah lingkungan dan keselamatan manusia,” ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa pembangunan PLTU telah merusak lingkungan, mengancam kesehatan masyarakat, dan mengganggu kehidupan petani serta nelayan.

Berdasarkan hasil riset Walhi menunjukkan peningkatan drastis penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) di sekitar PLTU. Warga yang terdampak masalah kesehatan paling banyak adalah anak usia 2-7 tahun dan kalangan lanjut usia.

Walhi juga menyoroti kebijakan co-firing atau pembakaran bersama batubara dengan bahan biomassa di PLTU yang dianggap menambah pelepasan emisi baru.

Erri Noviar Megantara, akademisi dari Universitas Padjadjaran, menyatakan bahwa permasalahan yang muncul di masyarakat seringkali disebabkan oleh kurangnya perhatian dalam pengurusan proyek.

“Jika dari awal proyek benar, tidak bakal ada warga yang protes,” kata Erri. Dia berharap lembaga atau organisasi masyarakat yang diundang dalam pembahasan amdal bersikap kritis.

Arnold Mateus, Analis Ketahanan Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menuturkan bahwa dinas tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan proyek-proyek skala besar dari pemerintah pusat.

Proyek-proyek tersebut direncanakan oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) pada 2016 untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di Jawa, Madura, dan Bali. Menurut Arnold, penerapan teknologi carbon capture storage (CCS) pada PLTU secara teori memungkinkan namun masih jarang dilakukan karena biaya yang tinggi.(*)