PPDB Kota Bogor Dimulai Juni Mendatang

ILUSTRASI: PPDB
ILUSTRASI: PPDB.

BOGOR– Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kota Bogor bakal dimulai pada Juni atau bulan depan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Hanafi mengakui, perkiraan itu masih terus digodok timnya. Pihaknya juga tengah menyiapkan Peraturan Walikota (Perwali) tentang PPDB tersebut.

Bacaan Lainnya

Secara umum, bulan Juni akan menjadi momentum mengawali penerimaan pelajar menuju calon sekolah barunya. Dibuka dengan jadwal PPDB dari tingkat Sekolah Dasar (SD), rencananya 6 Juni mendatang.

“Besok kita akan membuat berita acara kesepakatan zonasi di balaikota. Saya memang undang semua stakeholder pendidikan terkait,” ungkapnya ketika dikonfirmasi Radar Bogor, Minggu (22/5).

Ia meyakini, tak ada perubahan signifikan terkait juklak maupun juknis PPDB tahun ini. Kondisi pandemi yang sudah melandai, dianggapnya tidak banyak mempengaruhi sistem pendaftaran tersebut. Apalagi, sejak awal mekanisme PPDB selalu memanfaatkan aplikasi atau pendaftaran online.

“Cuman nanti kan ada kondisi geografis yang sangat menentukan. Contoh, secara geografis kan sebaran sekolah SMP kita tidak merata,” ungkapnya.

“Kita menerjemahkan zonasi itu, azas keadilan. Zonasi tujuannya mendekatkan masyarakat ke sekolah, tetapi harus adil karena kondisi geografis yang berbeda,” lanjut Hanafi lagi.

PPDB berlangsung setiap tahunnya. Hiruk-pikuk itu membuat orang tua menyibukkan diri untuk bolak-balik ke sekolah. Tak peduli pandemi Covid-19, antusiasme untuk masuk ke sekolah negeri selalu besar.

Selama ini, kata Hanafi, proses PPDB berjalan dengan lancar. Secara teknis tak ada gangguan berarti. Hanya saja, menurutnya, permasalahan yang krusial bukan soal teknis semacam itu. Ia lebih prihatin dengan kuota sekolah yang tidak mampu menampung animo masyarakat.

“PPDB yang bermasalah itu daya tampung. Yang daftar bayak banget, yang ditampung sangat sedikit. Jadinya orang berpikir keras bagaimana caranya agar anaknya masuk sekolah. Sementara kita kan punya standar di Dapodik bahwa jumlah satu rombel itu dibatasi,” tandasnya. (mam/radar bogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *