CIBINONG – Seorang keponakan tega habisi nyawa pamannya sendiri. Motif pembunuhan karena setoran parkir selalu berkurang.
Awalnya konflik terjadi sejak tahun 2020 antara tersangka AH yang merupakan keponakan dari P (korban).
“Jadi AH ini sudah mengelola parkir kurang lebih 10 tahun di samping Mal Metland Cileungsi. Tetapi selama tiga tahun terakhir korban P yang merupakan pamannya ini ikut mengelola, sehingga setoran yang diterima berkurang,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun, usai menggelar prescon, pada Jumat (29/10/2021).
Peristiwa pembunuhan ponakan habisi nyawa pamannya itu terjadi pada 17 Oktober 2021, pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, AH sudah merencanakan pembunuhan untuk habisi nyawa pamannya dengan mengajak dua orang temannya ND dan DA. Mereka menggelar pertemuan di rumah AH di Sumedang sebelum melancarkan aksinya.
Kemudian, tersangka AH mengajak pamannya P untuk minum miras, setelah korban mabuk tersangka AH meninggalkan korban seorang diri di dekat pangkalan ojek. Lalu dua rekan pelaku ND dan DA beraksi menghabisi nyawa korban.
“Jadi dua rekan pelaku ND dan DA membacok korban dibagian leher sebelah kiri, punggung dan bagian paha hingga meninggal dunia ditempat,” terang Kapolres.
Ketiga tersangka dikenakan pasal 340 atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup. (abi)
Editor : Yosep






