Polres Bogor Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Nilai Jual Rp 23 miliar.

Mapolres Bogor, Cibinong
Kapolres Bogor, AKBP Harun menunjukan barang bukti pengungkapan kasus peredaran tembakau sintetis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (10/9). Hendi/Radar Bogor

BOGOR, Sebanyak 7 tersangka biang tembakau gorila atau sintetis dibekuk satuan narkoba Polres Bogor. Total barang bukti dari pengungkapkan kasus seberat 23.34 gram dengan nilai jual Rp 23 miliar.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, bahwa kasus ini bermula dari penangkapan tersangka IB (21) dan DN (31) di wilayah Cianjur beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

“Kedua tersangka merupakan pengedar narkotika di sekitar Bogor dan Tangerang dan sudah mengedarkan barang terlarang selama 2 bulan. Tersangka menjual biang sintetis melalui media sosial Instagram,” kata Harun, Jumat (10/9).

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lain berinisial MF (22) bersama adik sepupunya M (20). Dan mendapati beberapa barang bukti diantaranya biang sintetis seberat 15.350 gram.

“Tersangka (MF dan M) mengedarkan biang sintetis juga melalui media sosial termasuk memasok barang kepada tersangka IB dan sudah mengedarkan selama 2 tahun,” cetusnya.

Bahkan, petugas kembali melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap LP (23), AD (23) dan AR (24). Ketiganya merupakan kaki tangan atau orang kepercayaan dari tersangka MF dengan barang bukti 3.600 gram.

“Jadi total biang tembakau sintetis yang disita 23,34 kilogram dengan nilai jual kurang lebih Rp 23 miliyar. Dari bibit itu bisa untum memproduksi tembakau sintetis mencapi 800 kilogram,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan juga 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan maksimal denda Rp 10 miliar.

“Barang bukti biang sintetis ini masih kita dalami, ada kemungkinan dari China barangnya. Ini masih kita dalami lagi, kita kembangkan lagi,” tutupnya. (Abi)

Editor: Rany

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *