Polisi Tangani 8 Kasus Pencabulan Anak Di Bogor

5. Anak 13 Tahun Disekap 3 Om-om di Loji Bogor

Sebuah rumah kos-kosan di kawasan Loji Kecamatan Bogor Barat jadi saksi bisu atas aksi om-om biadab. Pelaku berinisial EN (33), SM (25) dan RS (19).

Bacaan Lainnya

Ketiga om-om itu nekat menyekap anak 13 tahun berinisial BN, di kontrakannya selama tiga hari. Bahkan, sang anak juga diperkosa hingga dibuat tak berdaya.

Peristiwa yang terjadi pada Juni 2017 itu bermula saat BN diajak ke rumah kos SM dan EN. Malang tak dapat ditolak. Di kamar sepetak itulah dirinya dibuat teler dengan minu­man keras (miras) hingga mabuk. Saat itulah, pelaku memperkosa koran.

6. Dua Bocah Dicabuli di Sungai

Dua bocah berinisial ML (10) dan AS (9) dicabuli pelaku ID (29) saat sedang mandi di Sungai Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Juni 2017.

Kejadian bermula saat pelaku dan korban sedang mandi di kali. Pelaku kemudian menghampiri dan mengajak kedua korban bermain di batu kali yang cukup besar hingga tak terlihat orang dari kejauhan.­

Setelah berada di batu besar, pelaku melancarkan niat jahatnya kepada kedua bocah itu. Kedua korban yang saat itu masih menggunakan celana tiba-tiba dibuka paksa oleh pelaku. Selanjutnya, pelaku langsung mencabuli korban.

7. Remaja Digilir 7 Pria

Seorang remaja wanita digilir 7 orang Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu, 9 April 2017. Remaja berusia 15 tahun tersebut digagahi secara bergiliran oleh warga setempat.

Para pelaku berinisial FH, RN, AR, FS, AM, HA, dan AP. Mereka adalah warga Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Para pelaku menggilir korban hingga tak sadarkan diri. Bahkan, saat dalam kondisi tidak sadar pun, para pelaku tetap menggagahi korban.

Setelah puas melampiaskan birahinya, para pelaku meninggalkan dalam kondisi mengenaskan. Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadar di bantaran Sungai Pakancilan, Kampung Sukajadi, Kelurahan Bondongan, kecamatan Bogor Selatan.

8. Anak 8 Tahun Digilir 6 Bocah SD

Enam bocah SD di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, diduga telah mencabuli teman sepermainan mereka berinisial De. Anak 8 tahun itu dicabuli secara bergiliran di samping rumah salah satu pelaku.

Kejadian bermula saat De sedang bermain dengan teman perempuannya, ZA (8) dan CK (8). Saat asyik bermain, tiba-tiba pelaku RH (11) dan RJ (9) datang dan menarik paksa Mawar ke pinggir rumah VD (8), tak jauh dari lokasi De bermain.

Dengan kasar, De dipaksa rebahan di rumput halaman rumah oleh Re. Di situlah, para pelaku menggilir korban. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani aparat kepolisian.
(one/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *