Parah, Sepasang Kekasih di Bogor Buang Bayi di Teras Warga

Sepasang muda-mudi berinisial JFS (23) dan CAS (22) di Mako Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Humas Polres Bogor)
Sepasang muda-mudi berinisial JFS (23) dan CAS (22) di Mako Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Humas Polres Bogor)

BOGOR — Anggota Kepolisian Sektor Cileungsi, Jawa Barat menangkap sepasang muda-mudi berinisial JFS (23) dan CAS (22) yang membuang bayi di teras rumah warga Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro di Bogor, Rabu, menjelaskan keduanya ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Cileungsi pada Selasa, 26 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Kami berhasil mengamankan JFS dan seorang perempuan yang bernama CAS, yaitu sebagai orang tua bayi,” kata pria yang akrab disapa Giro itu.

Ia menjelaskan, JFS dan CAS menjalani pemeriksaan secara intensif di Mako Polsek Cileungsi dan mengaku sebagai orang tua bayi yang ditemukan warga di teras rumah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *