Kabupaten BOGOR

Parah, Sepasang Kekasih di Bogor Buang Bayi di Teras Warga

×

Parah, Sepasang Kekasih di Bogor Buang Bayi di Teras Warga

Sebarkan artikel ini
Sepasang muda-mudi berinisial JFS (23) dan CAS (22) di Mako Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Humas Polres Bogor)
Sepasang muda-mudi berinisial JFS (23) dan CAS (22) di Mako Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Humas Polres Bogor)

Giro menyebutkan bahwa CAS melahirkan bayi perempuan tersebut dengan tanpa penanganan bidan, melainkan hanya didampingi JFS. Keduanya terancam dijerat Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 308 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7,5 tahun.

Bank bjb Tandamata

Peristiwa penemuan bayi perempuan di teras rumah warga itu terjadi pada Jumat (22/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Bayi tersebut ditemukan dalam posisi tergeletak di atas sehelai kain tanpa pakaian.

Warga kemudian mengamankan bayi tersebut dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat.(*)