Merasa difitnah, Ade Yasin : Saya Diborgol Untuk Kesalahan yang Saya Tidak Tahu

Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin dalam
Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin dalam sidang dugaan suap auditor BPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (5/9/2022).

JAKARTA — Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin menangis di persidangan lantaran merasa difitnah terlibat suap saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang dugaan suap auditor BPK di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (5/9).

“Pakai hati nuraninya, pak. Saya diborgol untuk kesalahan yang saya tidak tahu,” ucapnya terisak-isak saat menjawab sejumlah pertanyaan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bacaan Lainnya

Ucapan Ade Yasin dengan nada meninggi itu lantas disambut sorakan suara dukungan dari peserta sidang, beberapa peserta di antaranya bahkan ikut terisak mengusap air mata.

Meski begitu, ia mengaku lega karena puluhan saksi yang dihadirkan oleh KPK di persidangan tak ada satupun yang menyatakan bahwa dirinya terlibat dalam dugaan mengkondisikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Bogor untuk mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Semua sudah mengaku saksi tidak ada satupun mengatakan saya terlibat. Saya difitnah. Lalu cari apa lagi bu?. Saya di sini mencari keadilan, saya di sini mencari kebenaran, tolong. Kalau saya menjawab tolong didengar juga,” kata Ade Yasin.

Menurutnya, dakwaan KPK yang menyebutkan bahwa Pemkab Bogor mengkondisikan WTP agar mendapatkan dana insentif daerah (DID) tidak tidak berdasar. Pasalnya, anggaran kelebihan pendapatan pajak Kabupaten Bogor angkanya jauh lebih besar.

“Saya itu tidak punya kepentingan pak dengan WTP, kami itu over target, tahun 2020 dan 2021 itu over target. Jadi tidak perlu lagi WTP, DID. Itu di luar kewenangan saya, karena DID saya tidak perlu lagi, karena over target,” tuturnya.

Ade Yasin juga menjelaskan bahwa penjemputan dirinya pada 27 April 2022 dini hari oleh petugas KPK bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT). Dirinya diminta memberikan keterangan sebagai saksi atas penangkapan anak buahnya.

Awalnya, ia tak menduga bahwa sekitar sembilan orang dengan menggunakan empat mobil yang datang ke rumah dinasnya adalah KPK, sehingga dirinya menghubungi Kapolres serta Dandim setempat untuk meminta pendampingan.

“Saya sudah menangkap anak buah ibu, ibu diminta untuk datang ke sana. Apa tidak bisa pagi? Tidak bisa, kami nunggu 24 jam. Tidak apa-apa bu ini hanya dimintai keterangan. Mereka tidak membuat surat keterangan apapun,” beber Ade Yasin saat menceritakan peristiwa penjemputan dirinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *