KTP-el Rusak,, Berceceran Di Bogor Bukan Alat Bukti Milik KPK

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu yang beredar terkait ditemukannya KTP Elektronik (KTP-el) rusak, yang menggegerkan publik baru-baru ini merupakan barang bukti dari perkara kasus korupsi pengadaan KTP-el.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menegaskan jika sejumlah KTP-el tersebut bukan barang bukti milik KPK.

“Terkait dengan informasi yang beredar di publik adanya pernyataan pihak Kemendagri bahwa sejumlah KTP yang jatuh di daerah bogor adalah barang bukti KPK, kami tegaskan hal tersebut tidak benar,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/5)

Febri juga mengaku telah mengecek tentang temuan KTP tersebut ke pihak penyidik, namun penyidik mengatakan KTP itu memang bukan alat bukti milik KPK.

“Saya sudah cek ke penyidik, sejumlah KTP tersebut bukan salah satu alat bukti yang digunakan KPK dalam kasus berjalan,” tukasnya.

Ia menambahkan, jika sejauh ini seluruh barang bukti yang dibutuhkan sudah disita dan sudah diajukan ke persidangan untuk kasus yang sudah di pengadilan dan dalam penguasaan penyidik jika dalam proses penyidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *