“KLHK harus segera melakukan pemeriksaan terkait apa yang saya sampaikan. Jangan sampai riak sosial yg mengadu terhadap Kami menjadi semakin memuncak, “tegasnya.
Menurutnya, pihak perusahaan seharusnya melakukan ekspos dan melakukan sosialisasi keadaan warga sekitar yakni Desa Sugihmukti, Alamendah dan Desa Panundaan.
Diketahui, PLTP Patuha 2 sendiri ditargetkan menghasilkan daya listrik sebesar 55 megawatt dari pemanfaatan energi baru terbarukan itu.






