DPRD JABAR

Lina Ruslinawati Kembali Sebarluaskan Perda Desa Wisata di Kadudampit

×

Lina Ruslinawati Kembali Sebarluaskan Perda Desa Wisata di Kadudampit

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jawa barat Lina Ruslinawati kembali melakukan sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang desa wisata. Kali ini dilakukan di Rumah makan Rengganis
Anggota DPRD Jawa barat Lina Ruslinawati kembali melakukan sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang desa wisata. Kali ini dilakukan di Rumah makan Rengganis

SUKABUMI  — Anggota DPRD Jawa barat Lina Ruslinawati kembali melakukan sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang desa wisata. Kali ini dilakukan di Rumah makan Rengganis desa Kadudampit kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi.

Penyebarluasan Perda ini setidaknya masyarakat bisa paham dan mengetahui adanya perda wisata. Artinya ketika masyarakat berkegiatan masyarakat tahu bahwa ada payung hukum dan aturan yang harus ditempuh.

Bank bjb Tandamata

“Saya berharap minimal masyarakat Paham dulu, pada akhirnya pada saat penyampaian tidak seluruhnya soal perda, tetapi kami bahas hanya untuk memancing hasrat mereka untuk bagaimana ingin mengetahui, “terangnya. 

“Jadi mereka ketika berkegiatan harus tahu ada aturan yang memayungi ketika ingin melakukan kegiatan,”terangnya.  

Untuk potensi Desa Kadudampit sendiri tentunya sangat luar biasa, dengan wilayah yang sudah masuk ke Desa Wisata dengan obyek wisata saat ini tentunya selain wisata juga bisa mengembangkan ekowisata, artinya peluang itu ada. 

Tentunya dengan adanya sosialisasi ini dirinya berharap masyarakat bisa mengetahui aturan main ketika desanya ingin dijadikan desa wisata. Memang kalau melihat Sumber Daya Alam (SDA) tidak ada. Tetapi, kalau dilihat dari budaya sangat bisa dijadikan desa wisata.

Meski begitu untuk menemukan potensi kepariwisataan di suatu daerah orang harus berpedoman kepada apa yang dicari oleh wisatawan. Untuk menarik kedatangan wisatawan itu ada tiga, pertama Natural Resources (alami), kedua Atraksi wisata budaya, dan Atraksi buatan manusia itu sendiri.