Jaenudin Kembali Distribusikan Sembako

Perwakilan dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada PCNU Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, terus menyikapi soal merebaknya wabah virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Sukabumi.

Kali ini, legislator asal daerah pemilihan Dapil (Dapil) Kota dan Kabupaten Sukabumi itu, telah memberikan puluhan paket sembako kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Sedikitnya 50 paket sembako sudah diserahkan melalui perwakilan dari kami kepada PCNU Kabupaten Sukabumi,” jelas Jaenudin kepada Radar Sukabumi,  (26/4).

Puluhan paket sembako tersebut, sambung Jaenudin, nantinya akan didistribusikan kembali oleh PCNU Kabupaten Sukabumi kepada warga Kabupaten Sukabumi yang terdampak oleh wabahnya virus corona.

“Semenjak Indonesia dinyatakan sebagai pandemi Covid 19, banyak warga Kabupaten Sukabumi yang mengalami penurunan penghasilannya. Untuk memenuhi kebutuhan warga, maka kami sebagai perwalian rakyat langsung mendistribusikan sembako kepada warga sebagai terdampak dari virus yang mematikan itu,” paparnya.

Pihaknya mengaku, semenjak pandemi Covid 19, bantuan sembako tersebut bukan pertama kalinya dilakukan oleh legislator tersebut. Bahkan, pada beberapa waktu lalu, ia telah memberikan bantuan berupa alat pelindung diri (APD) untuk memperkuat tenaga medis dalam melayani masyarakat di masing-masing Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Aksi ini, selain merupakan tanggung jawab sosial, juga sebagai salah satu bentuk kepedulian kami terhadap seluruh warga yang terdampak dari Covid 19,” tandasnya.

Untuk itu, ia berharap dengan bantuan sembako tersebut dapat meringankan beban warga Kabupaten Sukabumi yang terdampak penghasilannya dari Covid 19. “Iya, kebutuhan sembako itu pasti akan meningkat.

Apalagi, saat bulan suci Ramadhan ini. Untuk itu, kami langsung mendistribusikan puluhan paket sembako ini, kepada masyarakat,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *