DPRD JABAR

APBD Jawa Barat Tahun 2025 Diproyeksikan Turun

×

APBD Jawa Barat Tahun 2025 Diproyeksikan Turun

Sebarkan artikel ini
Para pimpinan DPRD Jawa Barat bersama Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis (17/10/2024). (DPRD Jawa Barat)
Para pimpinan DPRD Jawa Barat bersama Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis (17/10/2024). (DPRD Jawa Barat)

BANDUNG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan mengatakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan menurun.

Hal ini, kata Iwan, diduga imbas dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) terhadap APBD yang mulai berlaku di 2025.

Bank bjb Tandamata

“Ada yang harus digarisbawahi dalam Raperda APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, terutama pendapatan termasuk belanja daerah yang diproyeksikan menurun,” kata Iwan Suryawan pasca paripurna di Gedung DPRD Jabar Bandung, Kamis.

Implementasi UU HKPD berimbas pada peralihan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) antara provinsi dengan kabupaten atau kota, khususnya soal persentase pembagian.

Meskipun begitu, Iwan mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menegaskan akan terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor potensial.