JAWA BARAT

Dishub Kota Bandung Tutup Parkir Liar di Kawasan Jalan Asia-Afrika

×

Dishub Kota Bandung Tutup Parkir Liar di Kawasan Jalan Asia-Afrika

Sebarkan artikel ini
Lokasi lahan parkir ilegal yang ditutup oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung di bekas bangunan Palaguna, Kota Bandung, Rabu (4/10/2023). (Rubby Jovan).
Lokasi lahan parkir ilegal yang ditutup oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung di bekas bangunan Palaguna, Kota Bandung, Rabu (4/10/2023). (Rubby Jovan).

Menurut dia, kedua pengelola parkir itu harus segera mengurus izin penyelenggaraan, apabila lahan parkir tersebut ingin dibuka kembali dan akan menindak tegas dengan menutup secara permanen apabila masih membandel.

Bank bjb Tandamata

“Kami menutup sementara sebelum mereka mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka tidak boleh menyelenggarakan parkir sebelum mereka memiliki izin,” katanya.

Selain menindak lahan parkir liar di kawasan Asia-Afrika, kata dia, pihaknya juga akan menyisir wilayah lain di Kota Bandung untuk dilakukan penertiban.

“Pemkot akan menyisir tempat parkir liar yang ada di Kota Bandung, kita akan lakukan penertiban,” kata dia.

Sebelumnya, dalam unggahan di media sosial sempat dibahas terkait tarif parkir di kawasan Jalan Asia Afrika Kota Bandung, yang mematok harga Rp10 ribu untuk sebuah sepeda motor.

Dalam unggahan di media sosial itu, tampak pula karcis parkir mencantumkan bahwa segala kehilangan bukan tanggung jawab pengelola.(*)