KUNINGAN – Untuk lebih menyempurnakan terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) agar bisa menjalankan dua peran, yakni selaku diseminator informasi, serta jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat luas, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan gelar pertemuan diskusi dengan sejumlah awak media online di RM Cibentang, Kramatmulya, Kamis (19/4).
Dijelaskan Kadispominfo Kabupaten Kuningan Teddy Suminar, bahwa dibutuhkan fasilitas agar pembentukan KIM memiliki tata organisasi dan menghasilkan praktik yang baik (good practice) dalam hal berkelompok untuk mengelola dan menyebarkan informasi bagi masyarakat di tingkat desa/kelurahan.
“Selain pihak kami, siapapun bisa memfasilitasi pembentukan KIM, mengingat keberadaan kelompok informasi yang baik ditengah masyarakat sangat diperlukan dalam rangka turut melaksanakan desiminasi informasi sesuai dengan kebutuhan lokal masing-masing,” terang Teddy.
Dan bersamaan dengan itu, kata Teddy, dibutuhkan pula referensi yang memadai agar pembentukan KIM bisa dipahami dengan baik, serta memberikan gambaran yang jelas bagi kelompok masyarakat yang akan membentuk KIM, sekaligus bisa menjadi pembelajaran bagi KIM yang sudah terbentuk namun memerlukan perbaikan dari sisi kualitas pengelolaan organisasi.
“Sederhananya, siapapun yang berminat memfasilitasi pembentukan KIM di desa, atau kelurahan harus mempunyai pemahaman yang memadai tentang apa dan bagaimana KIM berkiprah di masyarakat,” kata Teddy.
Diakui Teddy, dalam catatan bimbingan teknis KIM yang telah dilaksanakan, masih menyisakan sejumlah kekurangan kekurangan, seperti belum maksimalnya aktifitas pemberdayaan KIM dalam memerankan kiprahnya sebagai lembaga komunikasi sosial.





