Pada kesempatan tersebut, Hendrik mengatakan pihaknya menyambut baik kedatangan massa dari LSM GMBI. Sebab, DPRD adalah rumah rakyat dan siapapun berhak untuk menyampaikan aspirasinya. Terkait tuntutan massa, dirinya mendukung dan akan meneruskan apa yang menjadi harapan LSM tersebut untuk disampaikan ke DPR RI.
“Apa yang menjadi harapan teman-teman di GMBI, akan kami teruskan ke DPR RI. Selanjutnya menjadi keputusan DPR RI,” kata Hendrik.
Ia tegaskan, pernyataan sikap GMBI atas penolakan LGBT yang telah dituangkan dalam bentuk surat, akan segara diteruskan ke DPR RI.
“Pernyataan sikap ini, akan kami teruskan ke DPR RI. Isinya tidak saya kurangi dan tidak saya lebihi. Akan saya buatkan surat pengantarnya untuk diteruskan ke pusat,” tutup Hendrik.
(MD/ws/pojokjabar)



