Unjuk Rasa, GMBI Kota Depok Tolak LGBT

DEPOK – Ratusan orang yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, di Grand Depok City (GDC), rabu (7/2/18).

Tujuan dari aksi unjuk rasa ini adalah menolak legalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini lantaran LGBT tidak sesuai dengan kodrat maupun kaidah.

Karena itu, massa GMBI meminta kepada DPRD Kota Depok untuk ikut menyuarakan ketidak setujuan atas rencana pelegalan LGBT. Ketua GMBI Kota Depok, Derry Ahyadi, menuturkan penolakan pelegalan LGBT berdasarkan alasan yang kuat.

LGBT jelas bertentangan dengan berbagai aturan yang ada. Misalnya, UU RI No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 1 menyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

”Untuk itu keluarga besar LSM GMBI Kota Depok, meminta kepada DPRD Kota Depok untuk meneruskan aspirasi kami kepada DPR RI. Sebab, bila sampai dilegalkan bisa dipastikan akan memicu ketidakkondusifan negara,” tegasnya.

Dalam unjuk rasa ini, massa GMBI langsung ditemui Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo yang didampingi anggota Komisi D Titi Sumiyati dan Rezky. M. Noor beserta Wakapolresta Depok AKBP Arif Budiman. Perwakilan massa difasilitasi di ruang Badan Musyawarah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *