Sadis,Seorang Ayah di Depok Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas

Ilustrasi

RADARSUKABUMI.com, DEPOK – Hari Kurniawan (25) mengaku menghabisi nyawa anak tirinya Fitri (2) pada Jumat (8/2/19) sekitar pukul 17.00 WIB di kontrakannya Jalan Haji Kahfi RT01/RW09 Kelurahan Cimpauen, Kecamatan Tapos, Depok.

Latifa (60), saksi kasus pembunuhan mengatakan Hari yang sempat panik dan meminta pertolongan warga karena Fitri tak bernafas. Hal tersebut diketahui setelah Hari mengakui perbuatannya kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Depok.

Bacaan Lainnya

“Dia mengaku membunuh anaknya. Mengaku pas diperiksa sama polisi di Polres, sebelumnya sempat dibawa ke Polsek Cimanggis juga. Saya tahu karena diperiksa jadi saksi di Polres,” kata Latifa di Tapos, Sabtu (9/2/19).

Latifa menuturkan, pria yang sehari–hari menjadi pengamen jalanan tersebut mengaku menyiksa anak tirinya atau putri dari istrinya, Eni (19) dengan cara membekap mulut Fitri selama beberapa saat.

Latifa menyebut bagian dalam mulut Fitri terluka hingga mengeluarkan darah, hal ini dia ketahui karena satu mobil dengan jasad saat pergi ke Polsek Cimanggis dan Polresta Depok.

“Mulutnya dibekap begitu, saya sempat lihat bagian dalam mulut Fitri berdarah. Saya diperiksa di Polres dari jam 10 sampai jam lima pagi, ini saja masih belum tidur,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *