Polresta Depok Menangkap Aay Nurdiman yang Membawa 15 Kg Ganja

Menurut pengakuan pelaku, lanjut Didik, barang tersebut hendak dikirim ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). “Pelaku mengaku sudah beberapa kali mengirim kesana, saat ini masih kita dalami pelaku mendapatkan barang darimana, guna mengungkap jaringan ini,” lanjutnya.

Saat ini pelaku yang diketahui bernama Aay Nurdiman (48) warga Jalan Suka Mulya II RT02/08, Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, telah diamankan beserta barang bukti.

Bacaan Lainnya

Adapun barang bukti yang berhasil disita, 1 buah karung berisi 15 bungkus ganja dengan berat brutto masing masing 15.200 gram, 1 unit mobil avanza warna putih B 1348 WOD, 2 unit hp nokia hitam, 1 unit hp nokia warna merah. “Jika ditotal, dari ganja ini jika di rupiahkan kurang lebih mencapai Rp30-40 juta,” pungkas Didik.

(RD/ade/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *