Orang-orang di Depok Banyak yang Cerai karena Medsos

RADARSUKABUMI.com, DEPOK – Tren kasus perceraian di Kota Depok, Jawa Barat tak terbendeung. Setiap tahunnya, berdasar data dari Pengadilan Agama (PA) Kota Depok kasus cerai mengalami peningkatan.

Penyebabnya pun variatif, satu di antaranya adalah media sosial alias medsos. Hingga Oktober 2018 saja, sudah ada 5.000 kasus perceraian di Kota Depok.

Bacaan Lainnya

Pasangan suami istri (pasutri) seringkali berselisih atau bertengkar, kemudian salah satu pihak ada yang ditinggalkan. Panitera Pengadilan Agama Kota Depok, Entoh Abdul Fatah menyebutkan, biasanya perselisihan pasutri karena muncul kecemburuan yang bermula dari medsos. Sedangkan dulu, lebih disebabkan karena persoalan ekonomi.

“Alasannya beragam, salah satu faktor yang menonjol karena media sosial. Misalkan saja kenalan dari medsos lalu ketahuan dan kemudian sepasang suami istri ini berselisih terus menerus, hingga pada akhirnya bercerai,” ucap Entoh kepada Radar Depok (Radarsukabumi.com Group), Senin (05/11/2018).

Entoh menyebutkan, angka perceraian di Depok mengalami kenaikan 10 persen setiap tahunnya. Tahun 2017 ada 4.000 kasus perceraian, naik menjadi 5.000 kasus perceraian di tahun 2018.

“Dalam sehari aja ada 30 kasus perceraian yang kami terima, sebulannya bisa sampai 500 sampai 600 kasus perceraian,” ucap Entoh.

Ia mengatakan, kisaran usia pasangan suami istri yang biasanya mengajukan kasus perceraian rata-rata ada di umur 30 – 35 tahun.

“Pasangan yang mengajukan bercerai biasanya mereka menikah pada usia yang masih dikategorikan labil dan muda, yaitu diumur 21 – 25 tahun,” ucap Entoh.

Alasannya beragam, ada yang karena sudah tidak cocok. Tidak cocok tapi sudah punya tiga anak, misalnya. Terus juga ada karena pengaruh gadget atau media sosial. Kenalan di medsos dan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *