Dua Pelaku Tawuran di Sukmajaya Akhirnya Diringkus Polisi

DEPOK, RADARSUKABUMI.com – Dua tersangka tawuran di Jalan Raya Duta Pelni, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, beberapa waktu lalu, berhasil amankan Polrestro Depok bersama Unit Reskrim Polsek Sukmajaya. Tawuran tersebut mengakibatkan satu nyawa remaja Cisalak melayang.

Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari menjelaskan, setelah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kedua pelaku berinisial AMM (17) dan RS (19), dan ditangkap dilokasi dan hari berbeda.

Bacaan Lainnya

“Pertama yang berhasil ditangkap AMM di daerah Cileungsi hari senin tanggal 4 april, lalu berikutnya RS hari rabu tanggal 6 april di Jalan Merapi Sukmajaya,” jelas Elly.

Keduanya dijerat pasal berlapis yakni 160 KUHP Jo, 170 KUHP Jo, 351 KUHP Jo dalam UU darurat no 12 tahun 1951, karena masuk dalam penghasutan, pengeroyokan atau penganiyaan serta kedapatan membawa senjata tajam.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan, satu bilah celurit yang digunakan tersangka,” tambahnya.

Dibeberlan Elly, tawuran antar dua remaja dari janjian melalui akun instagram masing-masing. Kedua pihak sepakat untuk bertemu di Jalan Raya Duta Pelni saat masuk sahut tiba sekitar pukul 04.30 WIB.

“Yang satu dari sugutamu dan yang satu dari Gang Mesjid. Keduanya terlibat duel AMM dan RS, Adam Bajuri menjadi korban meninggal ditempat, kedua pelaku langsung melarikan diri,” terang Elly.

Upaya yang dilakukan petugas, di antaranya cek tempat kejadian perkara serta mencari barang bukti, meminta keterangan keempat salsi dari kedua belah pihak, melalukan penangkapan terhadap kedua pelaku, dan kini melakukan pemberkasan tahap I dan tahap II.

(RD/arn/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *