Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Veronica Wiwin Widarini mengatakan, jembatan yang ada di Kota Depok perlu pengawasan. Dan tak luput perawatan yang harus dikerjakan, sehingga tidak ada lagi kejadian ada korban baru diperbaiki.
“Paling tidak pihak dinas mengecek dan membuat laporan soal jembatan yang ada, khusus di sepanjang di Sungai Ciliwung,” ungkap perempuan yang menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.
Selain itu, anggota Komisi C DPRD Depok, Azhari meminta agar masyarakat, jika mau membuat jembatan yang melintasi kali atau sungai, lebih dulu wajib mengantongi izin dari pemerintah.
Tujuannya, agar jembatan yang dibuat bisa terdata oleh dinas terkait. Jika sewaktu-waktu ada kerusakan, pemerintah dapat menyisihkan dana perbaikan.
“Di dinas jalan dan jembatan tiap tahun ada anggaran dana perawatan. Maka dari itu, jembatan yang dibangun warga harus ada izinya,” terang Azhari, kepada Radar Depok (Pojoksatu.id Group).
Pembuatan jembatan, tegas dia, memang harus ada izin. Sehingga, dapat pula diberikan dana perawatan dari APBD. “Paling tidak pihak dinas mengetahui, sehingga ada pengecekan jembatan,” katanya.
Apalagi, sambung dia, jembatan di sepanjang Sungai Ciliwung yang rata-rata sudah lama dibangun, perlu ada perhatian Pemkot Depok. “Saran saja, pihak lingkungan membuat laporan. Terutama LPM setempat,” pungkas dia.
(RD/irw/pojokjabar)





