Karena perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan ancaman hukuman yang diberikan di atas lima tahun.
Sementara itu, SL mengakui jika dirinya sudah beberapa bulan ini tidak memiliki pekerjaan hingga membuat dirinya melakukan tindak kejahatan.
“Dikeluarin dari kerjaan, sudah nggak ada kerjaan lagi,” pungkasnya. (arn)