DEPOK

Apes, Pencuri Depok Jatuh Dari Atap Kemudian Diringkus

×

Apes, Pencuri Depok Jatuh Dari Atap Kemudian Diringkus

Sebarkan artikel ini
Depok
DITANGKAP: Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno bersama Wakasat Reskrim, Kompol Rudy Ardiana, melakukan rilis ungkap kasus pencurian, di Mapolrestro Depok, Rabu (22/12). FOTO: ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK

Karena perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan ancaman hukuman yang diberikan di atas lima tahun.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu, SL mengakui jika dirinya sudah beberapa bulan ini tidak memiliki pekerjaan hingga membuat dirinya melakukan tindak kejahatan.

“Dikeluarin dari kerjaan, sudah nggak ada kerjaan lagi,” pungkasnya. (arn)