Warga Cikalongkulon Cianjur Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp4,6 miliar

Polres Cianjur
Salah satu korban arisan bodong seusai melapor ke Polres Cianjur. Foto: Bayu Nurmuslim/ Radar Cianjur

CIANJUR – Enam korban dugaan penipuan arisan bodong asal Kecamatan Cikalongkulon, melaporkan bandar arisan berinisial NRA ke Polres Cianjur, Jumat (26/05/2023).

Menurut informasi, modus arisan bodong di Kabupaten Cianjur itu menawarkan iming-iming keuntungan kepada member, namun ternyata untung tersebut hanya bualan semata.

Bacaan Lainnya

Diperkirakan korban arisan bodong di Kabupaten Cianjur itu bisa mencapai ratusan orang, dengan total kerugian uang hingga Rp4,6 miliar.

Salah seorang korban, Rina Nursanti (30) mengatakan, khusus dirinya mengalami kerugian total kerugian Rp32 juta. Ia pun baru tiga bulan menjadi member arisan bodong tersebut.

Menurut Rina, masing-masing korban dugaan arisan bodong tersebut mengalami kerugian yang bervariasi. Bahkan salah satu teman Rina mengalami kerugian hingga Rp650 juta.

“Kalau kerugian yang dialami berbeda-beda ada yang jutaan hingga ratusan juta rupiah,” kata Rina.

Keinginan melaporkan dugaan penipuan sudah ada sejak beberapa bulan lalu, akan tetapi para korban sempat dimusyawarahkan dengan NRA difasilitasi oleh Pemdes Lembahsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.

“Jadi dia berjanji akan mengembalikan kerugian pada 25 Mei 2023 dengan menjaminkan sertifikat rumah minta waktu tiga bulan untuk mengembalikan uang kami dengan dicicil,” ujarnya.

Akan tetapi batas waktu tiga bulan itu pun tak dimanfaatkan NRA beritikad baik, ia malah menghilang tak ada kabar.

Bahkan, Rina mengaku setiap mencoba mendatangi pihak keluarganya untuk meminta pertanggungjawaban malah diancam oleh ayahnya dan preman di wilayah tersebut.

“Ayahnya ini sering bawa golok ngancam-ngancam sama preman yang masih saudaranya juga,” paparnya.

Meskipun konsekuensi uang tak lagi kembali, namun ia berharap agar NRA bisa ditangkap Polres Cianjur.

“Uang tak kembali tidak masalah, yang penting NRA ini ditangkap,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan wawancara awal pada para korban yang melaporkan dugaan kasus arisan bodong di Cikalongkulon.

Para korban diminta mengumpulkan bukti-bukti dan surat kuasa.

“Jadi seperti rekening korang untuk audit berapa kerugian korban. Dari situ nanti bisa dibuat laporannya,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur.(radarcianjur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *