Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Bupati Cianjur

RADARSUKABUMI.com – Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Bupati Cianjur berinisial IRM. Penangkapan ini berkaitan dengan adanya dugaan suap yang diberikan pihak lain kepada sang bupati terkait anggaran pendidikan.

Berdasarkan data yang diakses dari laman https://acch.kpk.go.id/ aplikasi-lhkpn/, terungkap IRM yang pada saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini (calon Bupati Cianjur periode 2016-2021), memiliki harta kekayaan yang dilaporkan terakhir senilai Rp 2 miliar. Ini merupakan laporan perdana yang dilakukan oleh IRM. Hal ini dilaporkan pada 22 juli 2015.

Bacaan Lainnya

Dalam data itu juga terungkap, dia memiliki harta tidak bergerak berbentuk tanah dan bangunan yang berlokasi di Cianjur senilai Rp 1,46 miliar.

KPK OTT Bupati Cianjur Bak’da Shubuh

Sementara itu, untuk harta bergerak berbentuk transportasi, dia melaporkan bahwa memiliki tiga buah kendaraan roda empat dan satu buah kendaraan roda dua dengan nilai Rp 487 juta. Adapun, perinciannya untuk mobil pertama yakni Suzuki Swift, Daihatsu Terios, Toyota Alphard dan Honda Vario. Adapun, harta bergerak lainnya yakni giro dan setara kas senilai Rp 121 juta.

(ipp/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *