Penipuan Bermoduskan Pendataan PKH Dengan Membayar RP100 Ribu

CIANJUR – Tiga orang warga Kampung Sagatan RT 4/4 Desa Ramasari Kecamatan Haurwangi, Cianjur menjadi korban penipu bermodus pendataan PKH Rabu (23/01/2018).

Ketiga korban tersebut adalah Nurjanah (30) Wulan (27) dan Kokom (35), mereka mengaku telah didatangi oleh seseorang yang mengaku petugas dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Bacaan Lainnya

Kepada korban pelaku berjajnji akan mendaftarkan korban sebagai pemanfaat program PKH dengan syarat korban harus menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu.

Alhasil korban pun terkelabui hingga akhirnya pelaku berhasil membawa uang Rp300 ribu dari ketiga korban. Aksi pelaku pun sepat terekam oleh seorang warga yang kebetulan ada di lokasi itu.

Kepala Desa Ramasari Agus membenarkan, bahwa warganya telah kedatangan tamu yang mengaku petugas dari PKH Kecamatan Haurwangi. Pihaknya sangat menyayangkan terhadap pelaku itu.

“Korban merupakan warga Kampung Sagatan RT 4/4 Desa Ramasari. Masing-masing dari korban, telah menyerahkan uang seberas Rp100 ribu kepada pelaku,” ungkapnya saat dihubungi, (24/01).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *