Selain itu, meski secara dukungan dari Komisi VII ini akan mendorong rencana pengeboran energi panas bumi itu, namun di sisi lain tentunya membutuhkan perencanaan yang matang. Terlebih yang paling besar investasi dan risikonya itu ada di saat melakukan pengeboran untuk mengetahui titik-titik pengeboran mana yang berpotensi untuk dijadikan tempat eksplorasi dari Geothermal tersebut.
“Jadi sekarang, pengembangan itu sudah diambil alih pemerintahan melalui Kementerian ESDM untuk proses pengeboran. Nanti kalau sudah didapatkan data di lapangan dan diketahui titik pengeboran mana yang bisa menghasilkan uap dari Geothermal itu, baru dilelang oleh negara, ini suatu yang bagus,” kata Eddy. (dan)