PPNSI Kritisi Capaian Pemerintah di Sektor Pertanian dan Kelautan

drh Slamet
Ketua umum Perhimpunan Petani dan Nelayan seluruh Indonesia (PPNSI) drh Slamet

SUKABUMI – Ketua umum Perhimpunan Petani dan Nelayan seluruh Indonesia (PPNSI) drh Slamet mengkritisi sejumlah capaian pemerintah dalam bidang pertanian dan perikanan. Ia menyebutkan masih banyak hal yang harus dibenahi agar sektor pertanian dan perikanan dapat memberikan nilai postif terhadap kemakmuran petani dan nelayan di Indonesia.

Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan, menurut dia, kebijakan impor gila-gilan yang dikeluarkan oleh pemerintah seperti impor beras, hortikultura, gula dan garam sangat tidak berpihak pada petani dan nelayan.

Bacaan Lainnya

Seperti halnya pada kebutuhan pokok seperti beras data BPS tahun 2021 menunjukkan tahun 2018 Indonesia mengimpor 2,2 juta ton (1 Miliar US dolar), tahun 2019 impor 444 ribu ton (184 juta US dolar), tahun 2020 impor 356 ribu ton (195 juta US dolar), tahun 2021 impor 242 ribu ton (110 juta US dolar).

Padahal Bulog menyatakan stok beras di gudang Bulog cukup. Ketua PPNSI yang baru terpilih dalam Musyawarah nasional V PPNSI ini juga menyayangkan komentar presiden jokowi yang dianggap melakukan sebuah kebohongan public karena mengatakan bahwa sudah 2 tahun terakhir Indonesia tidak pernah mengimpor beras.

Padahal faktanya impor beras hamper setiap tahun terjadi bahkan saat presiden menyatakan demikian, impor beras tahun 2021 sudah mencapai 242 ribu ton dengan nilai 110 juta US dolar.

“Kita tidak ingin Presiden melakukan sebuah kebohongan public karena sejatinya Impor disaat stok beras cukup sama saja melakukan pengkhianatan kepada para petani local,” tegas Slamet saat ditemui disela-sela Rakernas PPNSI di Hotel Pangrango Sukabumi, Minggu (19/9).

Selain itu, ia juga mengkritisi belum maksimalnya pemerintah dalam menjaga Nilai Tukar Petani (NTP) yang selama presiden Jokowi berkuasa belum pernah melebihi NTP 104 atau hanya rata-rata 101.89 selama 7 tahun terakhir. Artinya kesejahteraan petani selama 7 tahun terakhir masih berada pada titik yang sama.

“Data NTP terbaru pada pada bulan Juli 2021 turun 0,11 persen dari NTP di bulan Juni 2021 menjadi 103,48, sementara Inflasi bulan Juli 2021 mengalami kenaikan 0,08 persen yang artinya petani mendapatkan dua pukulan secara bersamaan. Di mana disaat kesejahteraannya menurun daya belinya pun mengalami penurunan. Lalu bagaimana dengan komoditas yang lain,” tanya dia

Drh Slamet mencatat, Pada akhir 2020 data BPS menunjukkan terjadi peningkatan signifikan impor kopi, teh dan rempah-rempah sebesar 55 persen dibanding bulan sebelumnya. Ia pun mempertanyakan mengapa hal tersebut bisa terjadi Padahal dahulu Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun karena kekayaan kopi, teh dan rempah-rempahnya.

“PPNSI ingin hadir bersama Pekebun untuk berjuang menjayakan kembali kopi, teh dan rempah-rempah Indonesia,” tambahnya.

Tidak hanya itu, nasib komoditas perikananan dan pergaraman pun tidak jauh berbeda. Menurut Slamet berbagai kendala masih banyak ditemukan seperti kendala konektivitas infrastruktur yang belum terpadu, sehingga menyebabkan supply barang antar daerah masih sangat terbatas alhasil masih banyak komoditas-komoditas yang bisa dihasilkan secara mandiri namun untuk penyediaannya bagi bahan baku industry lebih banyak dipenuhi oleh komoditas impor.

“Pada kuartal I tahun 2021 saja impor produk perikanan mencapai 42.079 ton, dengan nilai 65,34 juta US dolar atau sekitar Rp942,2 miliar (kurs Rp14.420 per dolar AS) pada periode Januari-Februari 2021,” terangnya.

Impor sambung dia, didominasi oleh komoditas tepung ikan dengan volume impor sebesar 24.465 ton atau setara 58,1 persen dari total ekspor. Nilainya sebesar 16,94 juta US dolar.

Bahkan, untuk makarel, selama dua bulan terakhir sebanyak 5.844 ton diimpor dengan nilai transaksi sebesar 8,07 juta US dolar. Lalu, 2.300 ton tuna-cakalang diimpor dengan nilai sebesar 3,65 juta US dolar.

“Secara sederhana konektivitas logistik akan menjadi sangat penting ketika stok perikanan yang tinggi di wilayah timur Indonesia (lumbung ikan nasional) menjadi tidak bermanfaat karena keterbatasan pasar.

Namun, di sisi lain untuk mengangkut ikan hasil produksi dari wilayah timur Indonesia juga terkendala sarana dan prasarana logistik yang terbatas sehingga biaya operasional akan jauh lebih mahal ketimbang dengan mendatangkan ikan secara import,” ungkap Slamet.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *