Harta Karun Geothermal Cianjur Perlu Pengkajian Mendalam

Geothermal Cianjur
Ilustrasi Geothermal

CIANJUR – Geothermal merupakan salah satu sumber energi dari panas bumi. Negara Indonesia salah satu negara yang memiliki sumber daya energi panas bumi terbesar kedua setelah Negeri Paman Sam, Amerika Serikat.

Sebelumnya, Geothermal sempat ramai jadi perbincangan, kini Pemerintah Pusat akan menggarap proyek yang dicanangkan berada di wilayah Cipanas.

Bacaan Lainnya

Dari data Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sumber daya panas bumi di Nusantara ini tercatat mencapai 23.965,5 Mega Watt (MW) atau di angka 24 Giga Watt (GW).

Penawaran Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksploitasi (WPSPE) Panas Bumi sudah dilakukan sejak 28 Januari-28 Februari 2022 lalu. Luas WPSPE sebesar 3.180 hektar are (Ha) dengan potensi 85 MWe (cadangan)

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Lingkungan, Wowo Firmansyah mengatakan, ketika suatu kawasan konservasi dibangun Geothermal, akan ada salah satu instrumen yang paling penting yang harus dikorbankan dari pembangunan.

“Akan ada salah satu instrumen yang paling penting di bumi ini yang harus dikorbankan dari pembangunan Geothermal tersebut, ya itu keseimbangan alam dan keberlanjutan lingkungan hidup atau ekosistemnya, salah satunya kerusakan alam dan juga ekosistem yang masih murni di Gunung Gede Pangrango,” ujarnya.

Lanjutnya, jika saja itu terjadi pembangunan, bisa saja akan ada penurunan status Gunung Gede Pangrango yang tidak lagi menjadi kawasan konservasi.

“Kenapa Gunung Gede Pangrango harus dijaga kelestariannya? Karena Gunung Gede Pangrango adalah salah satu gunung yang mempunyai potensi flora dan fauna yang cukup besar dan TNGGP sudah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer Dunia oleh UNESCO pada 1977,” jelasnya.

“Dengan statusnya sebagai cagar biosfer dunia,dan juga salah satu penyangga kehidupan dan salah satu sumber mata air terbesar di Cianjur ini, kiranya sulit kita akan menerima pengembangan geothermal di dalam kawasan,” sambungnya.

Ia menambahkan, ada dampak positif dari pembangunan tersebut yakni sumber energi yang dihasilkan tidak dapat diekspor, hanya dapat digunakan untuk konsumsi dalam negeri (indigenous) yang mungkin akan menambah kas daerah di Kabupaten Cianjur .

Namun, dibalik dampak positif, tentunya ada dampak negatif. Sehingga perlu dilakukan pengkajian lebih mendalam. Terlebih berkaitan dengan keseimbangan alam.

“Saat ini, saya belum ada kajian lagi terkait Geothermal di Kabupaten Cianjur,” singkatnya. (kim/radarcianjur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *