CIANJUR – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) terpaksa menutup kembali pendakian dan wisata alamnya secara resmi terhitung sejak Rabu (06/10/2021) hingga waktu yang belum ditentukan.
Hal tersebut disampaikan berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Nomor: SE 1506/BBTNGGP/Tek.2/07/2021 tanggal 6 Oktober 2021 tentang penutupan sementara pendakian Gunung Gede dan wisata alam di kawasan TNGGP.
“Kami sampaikan penutupan pendakian sementara ini menindaklanjuti setelah adanya instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 2021 dan surat edaran Bupati Cianjur serta Sukabumi terkait masuknya level 3 PPKM di dua wilayah tersebut,” ujar Humas TNGGP, Agus Deni, Rabu (06/10) siang.
Penutupan tersebut, tentunya tak menutup kemungkinan jika pada waktu yang sudah ditentukan penyebaran Covid-19 masih tetap mengalami peningkatan, berdasarkan informasi dari satuan tugas atau Satgas Covid-19, maka penutupan pun akan diperpanjang hingga batas waktu yang memungkinkan pendakian aman.
“Tak menutup kemungkinan, jika penyebaran virus Covid-19 di Jawa khususnya Kabupaten Cianjur dan Sukabumi ini masih tinggi, maka kami masih akan perpanjang kembali penutupan jalur pendakian ke Gunung Gede Pangrango itu,” kata dia.
Meski begitu, pihaknya mengingatkan, bagi para calon pendaki yang sudah melakukan pembayaran melalui proses booking online pada 06 Oktober saat ini, maka diminta untuk menjadwal ulang atau reschedule waktu pendakiannya, atau juga pengembalian uang.
“Jadi bagi para calon pendaki yang sudah melakukan booking online tadi, bisa menghubungi call center BBTNGGP khusus pendakian di nomor (0263) 2950977, untuk informasi lebih lanjutnya,” pungkasnya. (dan)





