CIANJUR – Meski masih menyandang zona kuning, namun Kabupaten Cianjur bersiap untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial.
Penerapan PSBB itu rencananya akan diberlakukan untuk kawasan Cianjur Utara serentak dengan PSBB tingkat provinsi yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Rabu, 6 Mei 2020 pekan depan.
Mengingat adanya penambahan kasus positif Covid-19 sekaligus sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman pun akhirnya mengangguk dan setuju dengan penerapan PSBB. Namun, penerapan itu tidak dilakukan secara menyeluruh melainkan secara parsial. Artinya, tak semua wilayah atau kecamatan akan memberlakukan PSBB.
“Kami setuju untuk PSBB. Tapi Cianjur Selatan petanya masih hijau. Jadi, kami menyetujui (PSBB). Cianjur kemungkinan parsial hanya Cianjur Utara,” kata Herman Suherman dalam rapar koordinasi (rakor) via video conference bersama bupati/wali kota 17 daerah dan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Rabu (29/4/2020) sore.
Namun, melihat peta geografis dan sebaran Covid-19 di Cianjur, tak menutup kemungkinan Herman akan mengajukan tambahan wilayah atau kecamatan untuk penerapan PSBB.
“Kita lihat nanti. Kemungkinan ada penambahan wilayah (PSBB),” tuturnya.
Sebelumnya Herman pernah mengatakan, jika PSBB yang dilaksanakan Pemkab Cianjur hanya di wilayah yang rawan penyebaran Covid-19, serta penduduk yang padat.
“Saya ingin ada pemetaan dulu di setiap kecamatan,” terang Herman.
Nantinya pelaksanaan PSBB akan diberlakukan di tingkat kecamatan saja. Pasalnya, menurut Herman, masih banyak wilayah di Kabupaten Cianjur yang berstatus zona Hijau.
“Cianjur kan luas, masih banyak kecamatan zona hijau,” tambah Herman.
(RC/yaz/dil/pojokjabar)